Berita
Antusiasme Warga Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Wali Kota : Jangan Tunggak Lagi, Mari Taat Aturan
Cirebon- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon pada Selasa (22/4/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau langsung antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk program pemutihan yang sedang berlangsung.
Dalam kunjungannya, Wali Kota tampak puas melihat kondisi di lapangan. Ia menyampaikan rasa syukur karena kesadaran masyarakat Kota Cirebon dalam membayar pajak terus meningkat.
“Alhamdulillah, warga masih banyak yang datang ke kantor pajak, baik untuk membayar pajak reguler maupun menyelesaikan tunggakan. Ini menunjukkan tingkat kesadaran yang tinggi,” ujarnya.
Wali Kota juga memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Jawa Barat atas digulirkannya program penghapusan denda pajak yang berlaku saat ini.
“Terima kasih Pak Gubernur. Program ini benar-benar membantu warga. Saya juga mengingatkan masyarakat, mari kita taat aturan dan jangan sampai menunggak lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin, memaparkan bahwa sejak program pemutihan bergulir, terjadi lonjakan jumlah pembayaran yang sangat signifikan.
“Biasanya kami hanya mengumpulkan sekitar 150 juta per hari. Tapi sekarang, angkanya bisa menembus lebih dari 400 juta per hari,” ungkap Endang.
Ia menyebutkan bahwa sebagian besar pembayaran berasal dari pajak kendaraan roda dua. Lonjakan ini tak hanya menunjukkan antusiasme warga, tetapi juga menjadi bukti bahwa program pemutihan sangat efektif mendorong masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa 66 persen dari total pendapatan pajak ini akan mendukung berbagai program pembangunan di Kota Cirebon. “Ini sangat berdampak positif, terutama bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tambahnya.
Kabar baik juga datang bagi para wajib pajak yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memperpanjang masa program pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Sebelumnya, program ini dijadwalkan berakhir pada 6 Juni.
Perpanjangan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang merupakan revisi dari keputusan sebelumnya. Pemerintah berharap perpanjangan ini dapat memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi, diharapkan capaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor ini akan semakin optimal. Semua pihak diminta untuk terus menjaga semangat ini demi kemajuan Kota Cirebon yang lebih baik.
Dokumentasi : Dede Sofyan Hadi
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
http://cirebonkota.go.id
Instagram: @prokompimkotacirebon
Wali Kota juga memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Jawa Barat atas digulirkannya program penghapusan denda pajak yang berlaku saat ini.
“Terima kasih Pak Gubernur. Program ini benar-benar membantu warga. Saya juga mengingatkan masyarakat, mari kita taat aturan dan jangan sampai menunggak lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin, memaparkan bahwa sejak program pemutihan bergulir, terjadi lonjakan jumlah pembayaran yang sangat signifikan.
“Biasanya kami hanya mengumpulkan sekitar 150 juta per hari. Tapi sekarang, angkanya bisa menembus lebih dari 400 juta per hari,” ungkap Endang.
Ia menyebutkan bahwa sebagian besar pembayaran berasal dari pajak kendaraan roda dua. Lonjakan ini tak hanya menunjukkan antusiasme warga, tetapi juga menjadi bukti bahwa program pemutihan sangat efektif mendorong masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa 66 persen dari total pendapatan pajak ini akan mendukung berbagai program pembangunan di Kota Cirebon. “Ini sangat berdampak positif, terutama bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tambahnya.
Kabar baik juga datang bagi para wajib pajak yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memperpanjang masa program pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Sebelumnya, program ini dijadwalkan berakhir pada 6 Juni.
Perpanjangan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang merupakan revisi dari keputusan sebelumnya. Pemerintah berharap perpanjangan ini dapat memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi, diharapkan capaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor ini akan semakin optimal. Semua pihak diminta untuk terus menjaga semangat ini demi kemajuan Kota Cirebon yang lebih baik.
Dokumentasi : Dede Sofyan Hadi
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
http://cirebonkota.go.id
Instagram: @prokompimkotacirebon
Terkini
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Raih Penghargaan Person of the Year 2025
18 Desember 2025
Pemkot Cirebon Dorong Ekosistem Ramah Disabilitas dan Kesejahteraan Sosial
18 Desember 2025
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
18 Desember 2025
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
18 Desember 2025
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
17 Desember 2025
Terpopuler
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)
29 Oktober 2025
Pemkot Cirebon Tandatangani MoU SCLSC, Wujudkan Industrialisasi Pertanian untuk Kurangi Kemiskinan
20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Dankodaeral III TNI AL, Wakil Wali Kota: Sinergi dengan TNI AL Kunci Ketahanan Maritim
20 Agustus 2025
HUT ke-80 RI: Wali Kota Cirebon Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas
17 Agustus 2025
Wali Kota Ajak Warga Manfaatkan Program Diskon PBB, Langkah Nyata Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Pro-Rakyat
19 Agustus 2025