Berita
Lakukan Sidak Pasca Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Tegakkan Disiplin ASN dan Pelayanan Publik
Cirebon - Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi dan sejumlah kepala perangkat daerah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cirebon, Rabu (9/4/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan lancar setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Sidak kali ini mengunjungi beberapa instansi penting, di antaranya Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Perumnas Utara, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyampaikan bahwa pelayanan di masing-masing perangkat daerah telah berjalan normal sejak hari pertama kerja pasca libur Lebaran, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.
"Alhamdulillah, saya melihat pelayanan di seluruh instansi yang saya kunjungi sudah berjalan dengan baik dan cepat. Masyarakat yang datang untuk melakukan berbagai keperluan, seperti pembuatan atau perubahan data kependudukan di Disdukcapil, bisa dilayani dengan segera," kata Wakil Wali Kota.
Menurut Wakil Wali Kota, Pemda Kota Cirebon terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di setiap perangkat daerah. Salah satunya adalah di Disdukcapil, yang terus melakukan perbaikan dalam sistem pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa proses pengurusan administrasi kependudukan, termasuk KTP dan KK, bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, sehingga mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
Selain sektor pelayanan, Pemkot Cirebon juga terus fokus pada pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot selalu berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk menyesuaikan anggaran, agar pembangunan infrastruktur bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kami tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal infrastruktur yang sangat penting," ungkapnya.
Wakil Wali Kota berharap agar seluruh ASN di Kota Cirebon senantiasa menjaga kedisiplinan dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan bersama.
"Kami mengimbau kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan profesionalisme yang tinggi, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat," harapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memberikan penekanan terkait disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran. Sekda menegaskan bahwa bagi ASN yang tidak hadir pada hari pertama setelah libur, sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Dalam peraturan ini, ASN memiliki kewajiban untuk hadir tepat waktu setelah masa libur selesai. Bagi yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggarannya," ujar Sekda.
Menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, terdapat 9 orang ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dalam dua hari terakhir, dari total 5.021 ASN yang tercatat di Kota Cirebon. Sekda menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap ASN yang melanggar ketentuan tersebut, agar kedisiplinan di lingkungan pemerintahan tetap terjaga.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada, sanksi akan diberikan untuk menjaga kedisiplinan di kalangan ASN. Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab," tambahnya.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
http://cirebonkota.go.id
Instagram: @prokompimkotacirebon
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyampaikan bahwa pelayanan di masing-masing perangkat daerah telah berjalan normal sejak hari pertama kerja pasca libur Lebaran, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.
"Alhamdulillah, saya melihat pelayanan di seluruh instansi yang saya kunjungi sudah berjalan dengan baik dan cepat. Masyarakat yang datang untuk melakukan berbagai keperluan, seperti pembuatan atau perubahan data kependudukan di Disdukcapil, bisa dilayani dengan segera," kata Wakil Wali Kota.
Menurut Wakil Wali Kota, Pemda Kota Cirebon terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di setiap perangkat daerah. Salah satunya adalah di Disdukcapil, yang terus melakukan perbaikan dalam sistem pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa proses pengurusan administrasi kependudukan, termasuk KTP dan KK, bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, sehingga mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
Selain sektor pelayanan, Pemkot Cirebon juga terus fokus pada pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot selalu berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk menyesuaikan anggaran, agar pembangunan infrastruktur bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kami tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal infrastruktur yang sangat penting," ungkapnya.
Wakil Wali Kota berharap agar seluruh ASN di Kota Cirebon senantiasa menjaga kedisiplinan dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan bersama.
"Kami mengimbau kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan profesionalisme yang tinggi, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat," harapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memberikan penekanan terkait disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran. Sekda menegaskan bahwa bagi ASN yang tidak hadir pada hari pertama setelah libur, sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Dalam peraturan ini, ASN memiliki kewajiban untuk hadir tepat waktu setelah masa libur selesai. Bagi yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggarannya," ujar Sekda.
Menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, terdapat 9 orang ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dalam dua hari terakhir, dari total 5.021 ASN yang tercatat di Kota Cirebon. Sekda menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap ASN yang melanggar ketentuan tersebut, agar kedisiplinan di lingkungan pemerintahan tetap terjaga.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada, sanksi akan diberikan untuk menjaga kedisiplinan di kalangan ASN. Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab," tambahnya.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
http://cirebonkota.go.id
Instagram: @prokompimkotacirebon
Terkini
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Raih Penghargaan Person of the Year 2025
18 Desember 2025
Pemkot Cirebon Dorong Ekosistem Ramah Disabilitas dan Kesejahteraan Sosial
18 Desember 2025
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
18 Desember 2025
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
18 Desember 2025
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
17 Desember 2025
Terpopuler
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)
29 Oktober 2025
Pemkot Cirebon Tandatangani MoU SCLSC, Wujudkan Industrialisasi Pertanian untuk Kurangi Kemiskinan
20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Dankodaeral III TNI AL, Wakil Wali Kota: Sinergi dengan TNI AL Kunci Ketahanan Maritim
20 Agustus 2025
HUT ke-80 RI: Wali Kota Cirebon Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas
17 Agustus 2025
Wali Kota Ajak Warga Manfaatkan Program Diskon PBB, Langkah Nyata Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Pro-Rakyat
19 Agustus 2025