Berita
Pemkot Cirebon Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon secara resmi menyampaikan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon yang digelar pada Senin (22/9).
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hadir secara langsung dalam rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dokumen tersebut juga berlandaskan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.
"Rancangan perubahan ini bukan semata-mata soal penyesuaian angka, tetapi juga mencerminkan upaya bersama kita dalam menyelaraskan program pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan aktual masyarakat," ujar Wali Kota.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.733.692.516.352. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.780.750.415.965.
Wali Kota menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah sebesar 1,19% merupakan pengurangan pendapatan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pendapatan asli daerah diproyeksikan turun sebesar 2,90% berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Sementara dari pendapatan transfer, turun sebesar 0,17% yang merupakan pengurangan dari dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menyusun rencana belanja yang tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. Namun, kami terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran, dengan mengedepankan program-program prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi warga,” tambahnya.
Wali Kota Cirebon juga mengungkapkan bahwa keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan penelaahan secara mendalam terhadap anggaran yang tersedia. Proses realokasi anggaran dilakukan secara selektif untuk memastikan belanja publik tetap fokus pada program-program yang strategis dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI sebagian besar merupakan Silpa berhadapan, yakni dana yang penggunaannya telah ditentukan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon atas pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan dokumen anggaran.
“Pandangan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD menunjukkan kepedulian tinggi terhadap arah pembangunan kota ini. Hal ini menjadi pengingat bagi kami di jajaran eksekutif, bahwa setiap kebijakan dan keputusan anggaran harus dijaga akuntabilitasnya dan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan, serta penguatan terhadap program prioritas Pemerintah Kota Cirebon di tahun mendatang.
“Kami berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, kita mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wali Kota.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dokumen tersebut juga berlandaskan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.
"Rancangan perubahan ini bukan semata-mata soal penyesuaian angka, tetapi juga mencerminkan upaya bersama kita dalam menyelaraskan program pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan aktual masyarakat," ujar Wali Kota.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.733.692.516.352. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.780.750.415.965.
Wali Kota menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah sebesar 1,19% merupakan pengurangan pendapatan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pendapatan asli daerah diproyeksikan turun sebesar 2,90% berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Sementara dari pendapatan transfer, turun sebesar 0,17% yang merupakan pengurangan dari dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menyusun rencana belanja yang tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. Namun, kami terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran, dengan mengedepankan program-program prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi warga,” tambahnya.
Wali Kota Cirebon juga mengungkapkan bahwa keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan penelaahan secara mendalam terhadap anggaran yang tersedia. Proses realokasi anggaran dilakukan secara selektif untuk memastikan belanja publik tetap fokus pada program-program yang strategis dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI sebagian besar merupakan Silpa berhadapan, yakni dana yang penggunaannya telah ditentukan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon atas pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan dokumen anggaran.
“Pandangan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD menunjukkan kepedulian tinggi terhadap arah pembangunan kota ini. Hal ini menjadi pengingat bagi kami di jajaran eksekutif, bahwa setiap kebijakan dan keputusan anggaran harus dijaga akuntabilitasnya dan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan, serta penguatan terhadap program prioritas Pemerintah Kota Cirebon di tahun mendatang.
“Kami berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, kita mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wali Kota.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
Terkini
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Raih Penghargaan Person of the Year 2025
18 Desember 2025
Pemkot Cirebon Dorong Ekosistem Ramah Disabilitas dan Kesejahteraan Sosial
18 Desember 2025
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
18 Desember 2025
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
18 Desember 2025
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
17 Desember 2025
Terpopuler
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)
29 Oktober 2025
Pemkot Cirebon Tandatangani MoU SCLSC, Wujudkan Industrialisasi Pertanian untuk Kurangi Kemiskinan
20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Dankodaeral III TNI AL, Wakil Wali Kota: Sinergi dengan TNI AL Kunci Ketahanan Maritim
20 Agustus 2025
HUT ke-80 RI: Wali Kota Cirebon Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas
17 Agustus 2025
Wali Kota Ajak Warga Manfaatkan Program Diskon PBB, Langkah Nyata Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Pro-Rakyat
19 Agustus 2025