Berita
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas RPJMN, Kota Cirebon Siap Wujudkan Lingkungan Bersih Berkelanjutan
Cianjur – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Terintegrasi bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait pola pengelolaan sampah yang masih terpusat pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada TPA dengan sistem open dumping. Kondisi ini membutuhkan biaya besar dan berdampak serius terhadap lingkungan. Ke depan, kita ingin mengubah pola ini agar hanya residu yang masuk ke TPA. Fokus kita adalah pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan pengembangan energi dari sampah,” tegas Menteri LH.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan perubahan pola pengelolaan sampah tersebut, sesuai amanat Presiden RI dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut hadir, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, berdasarkan kinerja pengelolaan sampahnya.
“Bagi daerah yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai ketentuan, akan ada penangguhan bantuan keuangan. Sebaliknya, daerah yang berprestasi akan mendapat apresiasi, termasuk Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Anugerah Gapura Sri Baduga dengan hadiah pembangunan hingga Rp9 miliar untuk juara pertama pada tahun 2026,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat. Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan teknis kebersihan.
“Permasalahan sampah adalah bagian dari upaya menjaga masa depan lingkungan kita. Dengan kolaborasi lintas daerah dan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia berharap, rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah terintegrasi yang memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan, baik di Kota Cirebon maupun di tingkat nasional.
Dokumentasi : Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
“Sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada TPA dengan sistem open dumping. Kondisi ini membutuhkan biaya besar dan berdampak serius terhadap lingkungan. Ke depan, kita ingin mengubah pola ini agar hanya residu yang masuk ke TPA. Fokus kita adalah pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan pengembangan energi dari sampah,” tegas Menteri LH.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan perubahan pola pengelolaan sampah tersebut, sesuai amanat Presiden RI dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut hadir, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, berdasarkan kinerja pengelolaan sampahnya.
“Bagi daerah yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai ketentuan, akan ada penangguhan bantuan keuangan. Sebaliknya, daerah yang berprestasi akan mendapat apresiasi, termasuk Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Anugerah Gapura Sri Baduga dengan hadiah pembangunan hingga Rp9 miliar untuk juara pertama pada tahun 2026,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat. Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan teknis kebersihan.
“Permasalahan sampah adalah bagian dari upaya menjaga masa depan lingkungan kita. Dengan kolaborasi lintas daerah dan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia berharap, rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah terintegrasi yang memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan, baik di Kota Cirebon maupun di tingkat nasional.
Dokumentasi : Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
Terkini
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Raih Penghargaan Person of the Year 2025
18 Desember 2025
Pemkot Cirebon Dorong Ekosistem Ramah Disabilitas dan Kesejahteraan Sosial
18 Desember 2025
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
18 Desember 2025
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
18 Desember 2025
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
17 Desember 2025
Terpopuler
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)
29 Oktober 2025
Pemkot Cirebon Tandatangani MoU SCLSC, Wujudkan Industrialisasi Pertanian untuk Kurangi Kemiskinan
20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Dankodaeral III TNI AL, Wakil Wali Kota: Sinergi dengan TNI AL Kunci Ketahanan Maritim
20 Agustus 2025
HUT ke-80 RI: Wali Kota Cirebon Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas
17 Agustus 2025
Wali Kota Ajak Warga Manfaatkan Program Diskon PBB, Langkah Nyata Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Pro-Rakyat
19 Agustus 2025